Minggu, 22 Mei 2016

Tugas TEKKOM ( Ahmad Nur Hafidzhi 21040115120031 )

ANALISIS KEMACETAN DI DKI JAKARTA DAN CARA MENGATASINYA

Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 1992, ditetapkan pengertian lalu lintas adalah gerak kendaraan, orang dan hewan di jalan. Jadi, kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutama kota yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta. Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Makassar. Jakarta mencatat, pertambahan jumlah kendaraan bermotor rata-rata 11 persen per tahun sedangkan pertambahan jalan tak sampai 1 persen per tahunnya.

Kemacetan di Jakarta
Penyebab kemacetan di yang biasa terjadi di Ibu Kota (DKI Jakarta) adalah ruas jalan jauh di bawah kebutuhan normal yang seharusnya 20 persen dari total luas kota, angkutan umum belum sesuai dengan kebutuhan di kota besar, minimnya jembatan penyeberangan orang atau terowongan penyeberangan orang sehingga orang kerap kali menyeberang beramai-ramai saat arus lalu lintas sedang tinggi yang tentu menghambat laju kendaraan, banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly over maupun underpass, angka urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di pinggir Jakarta amat tinggi, dan yang terakhir buruknya tata ruang dan kesalahan pemberian ijin bangunan seperti mall dan ruko.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/prasarana, seperti memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas, merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah, dan meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas. Kemudian keberpihakan kepada angkutan umum, seperti pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum, pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway, dan pengembangan kereta api kota. Terakhir, yaitu pembatasan kendaraan pribadi, seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu, pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi, pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motormasuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.

Pembangunan Terowongan MRT di Jakarta
Urbanisasi dan angka kelahiran yang tinggi menyebabkan pertumbuhan penduduk menjadi tidak terkendali. Berarti pemerintah harus membatasi laju urbanisasi dan menekan angka kelahiran dengan cara menjalankan program keluarga berencana. Bila pemerintah berhasil menangani laju urbanisasi dan angka kelahiran, maka jumlah pengguna jalan juga akan terkendali. Untuk mencegah semakin parahnya keadaan lalu lintas, pemerintah perlu mengupayakan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan memaksimalkan kendaraan umum, selain membangun ruas jalan baru, pemerintah juga harus menetapkan batas kecepatan suatu kendaraan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan.
Disamping itu, pemerintah juga sebaiknya memperbaiki jalan yang rusak, memperlebar jalan, menambah jembatan peyeberangan dan memperbaiki jembatan penyeberangan yang rusak. Setelah semua itu terlaksana, pemerintah tetap tidak boleh langsung bersenang-senang, karena mereka juga masih harus memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, memperbaiki lampu lalu lintas serta sebisa mungkin menjadikan halte agar dapat menjadi lebih aman dan nyaman.
Busway dibuat lebih efektif dengan menambahkan jumlah armada, sehingga penumpang tidak menunggu lama dan waktu tempuh menjadi lebih cepat atau lebih singkat. Selain itu pemerintah harus pula mengoptimalkan kereta api yang telah ada, meningkatkan pelayanan dan kenyamanannya baik di stasiun maupun di dalam kereta api itu sendiri, sehingga banyak penggua jalan yang mau berpindah dari kendaraan pribadi ke kereta api.
Peraturan ditegakkan sehingga penduduk menjadi lebih disiplin. Apabila ada kendaraan yang bersalah segera ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya angkutan umum yang berhenti bukan di halte, kendaraan yang menerobos lampu merah, motor yang berada di jalur kanan serta pejalan kaki yang tidak disiplin juga harus didenda agar mereka merasa jera dengan apa yang telah mereka lakukan. Selain semua itu, pemerintah juga harus mengajak para pengguna jalan agar beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Masyarakat sebagai pengguna jalan juga dapat membantu pemerintah dalam menangani kemacetan lalu lintas seperti dengan beralih ke angkutan umum yang tersedia dan lebih tertib berlalu lintas agar para pengguna kendaraan pribadi seharusnya mengikuti aturan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Pejalan kaki harus mau membiasakan diri berjalan di trotoar dan menyeberang di jembatan penyeberangan. Apabila ingin menggunakan angkutan umum, maka kita harus menghentikan angkutan tersebut di halte yang telah di sediakan, begitu pula bila ketika hendak turun.

Jalur busway yang diambil alih oleh kendaraan lain
Untuk para supir hendaknya mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Supir angkutan umum tidak berhenti di sembarang tempat. Pada saat berhenti kendaraan dipinggirkan agar tidak mengganggu kendaraan lain dan jangan menjadikan perempatan atau pertigaan sebagai terminal. Pedagang kaki lima sebaiknya tidak berdagang di trotoar karena trotoar merupakan haknya pejalan kaki, begitu juga pejalan kaki untuk tidak membeli barang-barang di troatoar.
Lalu lintas sudah sedemikian macetnya. Dari tahun ke tahun kemacetan ini diperkirakan akan terus bertambah sebab pertambahan kendaraan bermotor 11 persen pertahun sedangkan pertambahan jalan hanya 1 persen pertahun. Dari perbandingan ini kita dapat membayangkan mengapa kemacetan lalu lintas itu sangat sulit untuk diatasi. Untuk mengatasi kemacetan yang semakin bertambah bahkan untuk mengatasi terjadinya kemacetan total, maka seluruh masyarakat dan juga pemerintah harus segera memikirkan jalan keluarnya dari sekarang. Pemerintah harus bisa mengendalikan laju urbanisasi dan juga harus dapat menekan angka kelahiran secara serius. Pemerintah segera membangun jalan satu arah, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan kereta api,  busway dan angkutan umum lainnya mulai dari sekarang. Selain itu, pemerintah juga sebaiknya memperbaiki penegakan hukum tentang tata tertib berlalu lintas.
Masyarakat juga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi kemacetan, misalnya dengan selalu tertib berlalu lintas, meningkatkan kesadaran hukum tentang lalu lintas serta juga dapat dilakukan dengan cara mematuhi semua peraturan lalu lintas. Bila semua itu dapat dilakukan dengan baik, mungkin kemacetan lalu lintas akan sedikit berkurang. Kedisiplinan berlalu lintas para pengguna jalan memang masih sangat rendah. Hal ini merupakan salah satu masalah penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas. Dan itu sangat merugikan masyarakat karena kemacetan dapat menyebabkan pemborosan BBM, pemborosan waktu serta dapat menimbulkan polusi udara.
Sumber :               
Adisasmita, R & Adisasmita, S.A. 2011. Manajemen Transportasi Darat : Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di Kota Besar (Jakarta). Jakarta:Graha Ilmu.

menengah.

Selasa, 17 Mei 2016

Poster revitalisasi kampung kota / 21040115120031


TUGAS TEKNIK KOMUNIKASI / 21040115120031



Panorama: Sunset
Lokasi: Rooftop
Jl. Mulawarman
Mode: Manual
ISO 100
Apperture f/14
Shutter Speed 1/8 sec.
Lensa 25 mm

Kamera Canon 600D






Human Interest : Ismulia Nur
Berlian
Lokasi: Kantin JPWK
Mode: Manual
ISO 1600
Aperture f/6.3
Shutter Speed 1/25 sec.
Lensa 30mm

Kamera Canon 600D