Senin, 30 Mei 2016
bagi yang udah gak sabar nungguin film karya Ceria Production nih liat dulu Trailernya :)
https://youtu.be/ASd4BZjlUTU
Minggu, 22 Mei 2016
Tugas TEKKOM ( Ahmad Nur Hafidzhi 21040115120031 )
ANALISIS
KEMACETAN DI DKI JAKARTA DAN CARA MENGATASINYA
Dalam UU RI Nomor 14
Tahun 1992, ditetapkan pengertian lalu lintas adalah gerak kendaraan, orang dan
hewan di jalan. Jadi, kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau
bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan
melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutama
kota yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun
juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya
Jakarta. Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di Jakarta,
Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Makassar. Jakarta mencatat, pertambahan
jumlah kendaraan bermotor rata-rata 11 persen per tahun sedangkan pertambahan
jalan tak sampai 1 persen per tahunnya.
Kemacetan di Jakarta
Penyebab kemacetan di
yang biasa terjadi di Ibu Kota (DKI Jakarta) adalah ruas jalan jauh di bawah
kebutuhan normal yang seharusnya 20 persen dari total luas kota, angkutan umum
belum sesuai dengan kebutuhan di kota besar, minimnya jembatan penyeberangan
orang atau terowongan penyeberangan orang sehingga orang kerap kali menyeberang
beramai-ramai saat arus lalu lintas sedang tinggi yang tentu menghambat laju
kendaraan, banyaknya persimpangan jalan yang belum memiliki bangunan fly over maupun underpass, angka urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di pinggir
Jakarta amat tinggi, dan yang terakhir buruknya tata ruang dan kesalahan
pemberian ijin bangunan seperti mall dan ruko.
Beberapa langkah yang
bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas adalah dengan
meningkatkan kapasitas jalan/prasarana, seperti memperlebar jalan, menambah
lajur lalu lintas, merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah, dan meningkatkan
kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas. Kemudian keberpihakan kepada
angkutan umum, seperti pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum, pengembangan
lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal
sebagai Busway, dan pengembangan kereta api kota. Terakhir, yaitu pembatasan
kendaraan pribadi, seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu
kawasan tertentu, pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan
biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea
masuk yang tinggi, pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan
tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1
atau contoh lain pembatasan sepeda motormasuk jalan tol, pembatasan mobil
pribadi masuk jalur busway.
Pembangunan Terowongan MRT di Jakarta
Urbanisasi dan angka
kelahiran yang tinggi menyebabkan pertumbuhan penduduk menjadi tidak
terkendali. Berarti pemerintah harus membatasi laju urbanisasi dan menekan
angka kelahiran dengan cara menjalankan program keluarga berencana. Bila
pemerintah berhasil menangani laju urbanisasi dan angka kelahiran, maka jumlah
pengguna jalan juga akan terkendali. Untuk mencegah semakin parahnya keadaan
lalu lintas, pemerintah perlu mengupayakan mengurangi penggunaan kendaraan
pribadi dan memaksimalkan kendaraan umum, selain membangun ruas jalan baru,
pemerintah juga harus menetapkan batas kecepatan suatu kendaraan untuk
meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan.
Disamping itu,
pemerintah juga sebaiknya memperbaiki jalan yang rusak, memperlebar jalan,
menambah jembatan peyeberangan dan memperbaiki jembatan penyeberangan yang
rusak. Setelah semua itu terlaksana, pemerintah tetap tidak boleh langsung
bersenang-senang, karena mereka juga masih harus memperbaiki rambu-rambu lalu
lintas, memperbaiki lampu lalu lintas serta sebisa mungkin menjadikan halte
agar dapat menjadi lebih aman dan nyaman.
Busway dibuat lebih
efektif dengan menambahkan jumlah armada, sehingga penumpang tidak menunggu
lama dan waktu tempuh menjadi lebih cepat atau lebih singkat. Selain itu
pemerintah harus pula mengoptimalkan kereta api yang telah ada, meningkatkan
pelayanan dan kenyamanannya baik di stasiun maupun di dalam kereta api itu sendiri,
sehingga banyak penggua jalan yang mau berpindah dari kendaraan pribadi ke
kereta api.
Peraturan ditegakkan
sehingga penduduk menjadi lebih disiplin. Apabila ada kendaraan yang bersalah
segera ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya angkutan umum yang
berhenti bukan di halte, kendaraan yang menerobos lampu merah, motor yang
berada di jalur kanan serta pejalan kaki yang tidak disiplin juga harus didenda
agar mereka merasa jera dengan apa yang telah mereka lakukan. Selain semua itu,
pemerintah juga harus mengajak para pengguna jalan agar beralih dari kendaraan
pribadi ke kendaraan umum.
Masyarakat sebagai
pengguna jalan juga dapat membantu pemerintah dalam menangani kemacetan lalu
lintas seperti dengan beralih ke angkutan umum yang tersedia dan lebih tertib
berlalu lintas agar para pengguna kendaraan pribadi seharusnya mengikuti aturan
agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Pejalan kaki harus mau
membiasakan diri berjalan di trotoar dan menyeberang di jembatan penyeberangan.
Apabila ingin menggunakan angkutan umum, maka kita harus menghentikan angkutan
tersebut di halte yang telah di sediakan, begitu pula bila ketika hendak turun.
Jalur busway yang diambil alih oleh kendaraan lain
Untuk para supir
hendaknya mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mematuhi rambu-rambu lalu
lintas. Supir angkutan umum tidak berhenti di sembarang tempat. Pada saat
berhenti kendaraan dipinggirkan agar tidak mengganggu kendaraan lain dan jangan
menjadikan perempatan atau pertigaan sebagai terminal. Pedagang kaki lima
sebaiknya tidak berdagang di trotoar karena trotoar merupakan haknya pejalan
kaki, begitu juga pejalan kaki untuk tidak membeli barang-barang di troatoar.
Lalu lintas sudah
sedemikian macetnya. Dari tahun ke tahun kemacetan ini diperkirakan akan terus
bertambah sebab pertambahan kendaraan bermotor 11 persen pertahun sedangkan
pertambahan jalan hanya 1 persen pertahun. Dari perbandingan ini kita dapat
membayangkan mengapa kemacetan lalu lintas itu sangat sulit untuk diatasi. Untuk
mengatasi kemacetan yang semakin bertambah bahkan untuk mengatasi terjadinya
kemacetan total, maka seluruh masyarakat dan juga pemerintah harus segera
memikirkan jalan keluarnya dari sekarang. Pemerintah harus bisa mengendalikan
laju urbanisasi dan juga harus dapat menekan angka kelahiran secara serius.
Pemerintah segera membangun jalan satu arah, serta meningkatkan keamanan dan
kenyamanan kereta api, busway dan
angkutan umum lainnya mulai dari sekarang. Selain itu, pemerintah juga
sebaiknya memperbaiki penegakan hukum tentang tata tertib berlalu lintas.
Masyarakat juga dapat
membantu pemerintah dalam mengurangi kemacetan, misalnya dengan selalu tertib
berlalu lintas, meningkatkan kesadaran hukum tentang lalu lintas serta juga
dapat dilakukan dengan cara mematuhi semua peraturan lalu lintas. Bila semua
itu dapat dilakukan dengan baik, mungkin kemacetan lalu lintas akan sedikit
berkurang. Kedisiplinan berlalu lintas para pengguna jalan memang masih sangat
rendah. Hal ini merupakan salah satu masalah penyebab terjadinya kemacetan lalu
lintas. Dan itu sangat merugikan masyarakat karena kemacetan dapat menyebabkan
pemborosan BBM, pemborosan waktu serta dapat menimbulkan polusi udara.
Sumber
:
Adisasmita,
R & Adisasmita, S.A. 2011. Manajemen
Transportasi Darat : Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di Kota Besar (Jakarta).
Jakarta:Graha Ilmu.
menengah.
Selasa, 17 Mei 2016
TUGAS TEKNIK KOMUNIKASI / 21040115120031
Panorama: Sunset
Lokasi:
Rooftop
Jl. Mulawarman
Mode: Manual
ISO 100
Apperture
f/14
Shutter Speed 1/8 sec.
Lensa 25
mm
Kamera
Canon 600D
Human Interest : Ismulia
Nur
Berlian
Lokasi:
Kantin
JPWK
Mode: Manual
ISO 1600
Aperture f/6.3
Shutter Speed 1/25 sec.
Lensa 30mm
Kamera
Canon 600D
Langganan:
Komentar (Atom)



